BAB
4
Kewiraswastaan
dan perusahaan kecil
1.
Kewiraswastaan,wiraswasta,wiraswastawan
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan
seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,
uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.
Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan
mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan
kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi
tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,
yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya
sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai
taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang.
Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis
dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan
setengah jadi
8. Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang
baru
* Unsur penting wiraswasta
Dalam
wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait.
Unsur-unsur tersbut adalah :
> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat
penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak
ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh
melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi
keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur
pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang.
Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi
sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
2.
PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
3.Perkembangan franchising di Indonesia Indonesia, sistem
waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralab
4 . Ciri-ciri perusahaan kecilSecara umum perusahaan kecil
mengacu
pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer
perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka
memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal
perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik,
karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan
dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak
perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil (
penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
* Keuntungan perusahaan
kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada
fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan
tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang
lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi
teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat
berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat
setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian
volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
* Kelemahan
perusahaan kecil
Perusahaan
dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko.
Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi,
persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama
berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap
karyawannya.
* Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan
pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya
dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan),
profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para
pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang
kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya
dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran,
jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan
yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait
erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk
kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
* Kegagalan perusahaan
kecil
Banyak factor
yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian
penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen,
kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan
untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan
zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi,
kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain
5. Peredaan kewirausahaan dan Bisnis kecil
banyak guru , dosen ataupun pengusaha ,
berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama
sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil
:
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir
sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut
pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi
enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
1. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Usaha Kecil merupakan usaha yang mempunyai
jumlah tenaga
kerja kurang dari 50orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan
paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara
Indonesia, bukan afiliasi badan
usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha,
atau koperasi.
Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil
dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki
managemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat billa kita
ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil.
Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan
mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.
Perusahaan Kecil memegang peranan penting dala
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian
yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti
General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya
adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis,
perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
1. Kewiraswastaan ,
wiraswasta, wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan : adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendri.
Pengertian wiraswastawan : adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendri.
Unsur-unsur penting wiraswasta :
A. Kemampuan dalam membuka, mencari, menciptakan, dan menggunakan peluang usaha.
B. Kemampuan untuk menyatukan faktor-faktor produksi atau mengorganisasikan peusahaan secara efektif dan efisien.
C. Kemampuan dalam mengambil keputusan dan meminimalkan resiko
D. Kemampuan untuk bersaing dengan pihak lain.
2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Cara memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :
*Dengan meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan. Begitu orang tua sudah tua maka yg meneruskannya adalah kita.
* membeli perusahaan yang telah ada
*dengan cara memulai usaha yang sama sekali baru.
3. Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
A. kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising)
Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.
Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
B.Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan
• Produk dan jasa otomotif
• Bantuan dan jasa bisnis
• Produk dan jasa konstruksi
• Jasa pendidikan
• Rekreasi dan hiburan
• Fastfood dan take away(makanan siap saji)
• Stand makanan/foodstall
• Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
• Jasa membersihkan rumah
4. Ciri-ciri Perusahaan kecil
A. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
Fakta menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, maupun tingkat reiko yg berbeda-beda. Terlepas dari bbidang usaha yang dipilih, sebagaimanna dijumpai pada hampir semua kondisi, perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sebaliknya kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesilalisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada flekksibilitas perusahaan dan kecepatanya dalam mengantisipasi perubahan tuntutann pasar. Hal ini lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan denagn cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar,sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntunganya. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
D. Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
>Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
>Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
>Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
> Perbaikan personalia perbankan
> Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
>Pembatasan investasi pada industry padat modal
>Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
E. Kegagalan perusahaan kecil
Sebagian kegagalan telah disebutkan seperti kuranngya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya modal dan promosi penjualan, ketidak mampuan untuk mengatasi piutang yg macet, pennggunaan teknologi yang sudah ketinggalan jaman dan lain-lain.
5. Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.
2.
Perkembangan Franchising
di Indonesia
Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba adalah hak-hak untuk menjual
suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah
Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu
pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan
intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain
dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain
tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang
dimaksud dengan Waralaba adalah "Suatu sistem pendistribusian barang
atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu."
Kiat-kiat
Memilih Usaha dengan cara Waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih
dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan
rujukan dalam memilih bisnis waralabayang ditawarkan, berikuttipsnya:
- Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita. Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Jika produk sudah dipilih, langkah
selanjutnya adalah menentukan
perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya
perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih
selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari
perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki
omzet bagus secara merata.
- Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan
terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan
estimasi secara wajar dan rasional.
- Pastikan nama waralaba yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau
bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah
memiliki hak paten.
- Kenali kredibilitas dari pemilik brand
waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber
yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem
waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis
waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba
yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data
yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba mulai
dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor
melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu
dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak
sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya .
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus
dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak
kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18
Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun
1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya
ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis
waralaba adalah sebagai berikut :
Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan
Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M- DAG/PER/8/200 tentangPenyelenggaraan
Waralaba
Undang-undang
No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang
No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang
No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang
waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan
format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini
terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba
tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan
siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita
yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan
mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang
diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.
Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format
bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia
antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba
& License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa
konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting,
FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran
Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah
dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business
Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex),
Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Jenis-Jenis
Usaha yang berpotensial Waralaba
Berdasarkan kriteria yang digunakan,
kita bisa membedakan jenis franchise. Secara umum, kita bisa membedakan
franchise industrial dan franchise komersial:
1.
Franchise industrial
Adalah suatu bentuk kerjasama
wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem
manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha
(manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet
eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua
sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang
sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang
ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee
integralitas dari prosedur produksi melainkan hanya sebagian.
2.
Franchise
komersial, terdiri dari:
Franchise distribusi produk: adalah
franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang
biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara
eksklusif
Franchise distribusi jasa: obyek
perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang dikomersialisasikan
oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis
franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya
kualitas servis yang memuaskan tercapai.
Dari beberapa sektor bisnis waralaba
yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi keuntungan yang
berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi pertimbangan anda
sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana, berikut jenis
sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:
Jenis
Usaha Waralaba Sektor Makanan
Pada tahun 2009, sektor makanan
menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di
Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi
Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun
mendatang. Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati
setiap orang. Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan
dan minuman bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau
makanan kecil seperti donat.
Jenis
Usaha Waralaba Sektor Ritel
Peminat sektor ritel terbilang
paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis waralaba
menduduki peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih melihat,
tawaran waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun depan.
Kebutuhan masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang perkembangan
minimarket. Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu bisa kita
jumpai minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.
Jenis
Usaha Waralaba Sektor Jasa
Sepintas, sektor jasa terlihat
sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi peluang yang
sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor ini misalnya
bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa cuci helm.
Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak pertumbuhan
otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi mereka yang
ingin berusaha di sektor jasa otomotif.
Jenis
Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Salah satu subsektor bisnis ritel
ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi, pemerintah
sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal 500 meter.
Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono, omzet
setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun ke
tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan
vitamin menjadi penyebab utamanya.
4. CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
1. Pengertian Usaha Kecil Menengah ( Perusahaan Kecil
)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
sumber: pustaka :
buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-
buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-
Usaha_waralaba_kian_diminati.html
http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia
http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar